Legislator Apresiasi Baleg Setujui Harmonisasi RUU Pendidikan Kedokteran

12-05-2020 / BADAN LEGISLASI
Anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam. Foto : Ist/Man

 

Anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam mengapresiasi disetujuinya harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Seperti diketahui, dalam rapat tersebut, sebagian besar Fraksi memberikan persetujuannya melalui pandangan mini Fraksi dengan berbagai catatan.

 

“Alhamdulillah, RUU yang kami rancang bersama Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan organisasi pendidikan dokter dan dokter gigi lainnya sudah disahkan di Baleg,” ujar Hasnah dalam siaran persnya yang diterima Parlementeria, Selasa (12/5/2020). 

 

Adapun, substansi RUU Pendidikan Kedokteran yang mengemuka dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang disepakati dalam rapat Pleno Baleg bersama pengusul dari F-NasDem antara lain perbaikan judul RUU dari Sistem Pendidikan Kedokteran menjadi RUU Pendidikan Kedokteran.

 

Selanjutnya, Pendidikan Kedokteran merupakan subsistem dari sistem Pendidikan Nasional yang tidak terpisah dengan Sistem Kesehatan Nasional dan Sistem Ketahanan Nasional. Hasnah mengungkapkan, secara substansi RUU Pendidikan Kedokteran memuat seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia yang menurutnya masih bermasalah. 

 

Untuk itu, RUU tersebut akan memberikan perbaikan untuk sistem kesehatan kedepannya utamanya dalam proses pencetakan dokter. Covid-19 ini, ungkap Hasnah, memberitahukan kepada dunia kesehatan nasional dan jajaran stakeholder terkait bahwa ada masalah di ketersediaan dokter. Tentu ini, tandas Hasnah, menandakan ada masalah utamanya di hilir yaitu pendidikan dokter. 

 

"Saya membayangkan, dengan RUU ini tiada lagi kekurangan tenaga dokter di pedalaman dan tiada lagi masyarakat yang mengeluh tiada dokter di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM). Utamanya pendidikan dokter ini menciptakan dokter yang berorientasi untuk kemaslahatan masyarakat," tutup politisi F-Nasdem itu.

 

Sebelumnya, diberitakan Baleg DPR RI pada hari Senin (11/5/2020) menyetujui harmonisasi RUU) Pendidikan Kedokteran dibawa dalam Rapat Paripurna untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat I. "Saya meminta persetujuan pada semua anggota dan Pimpinan Baleg DPR RI, apakah RUU Pendidikan Kedokteran bisa disetujui?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pleno Baleg yang kemudian disambut ketok palu tanda persetujuan oleh sebanyak delapan Fraksi. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...